Suasana sekolah di akhir semester selalu membawa cerita. Anak-anak datang dengan wajah penuh harap, guru menyiapkan laporan perkembangan belajar, dan orang tua bersiap mendengarkan kisah perjalanan anak selama satu semester. Namun kini, momen pengambilan rapor memiliki makna yang lebih dalam melalui Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah (GEMAR).
Gerakan ini resmi diperkuat melalui Surat Edaran Nomor: B/6711/400.3.1/XII/2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah (GEMAR) di Kota Semarang. Sebuah langkah strategis yang mengajak para ayah untuk hadir secara langsung dalam proses pendidikan anak—bukan hanya sebagai pencari nafkah, tetapi juga sebagai pendamping tumbuh kembang anak.
Daftar Isi
Mengapa GEMAR Menjadi Penting?
Dalam kehidupan keluarga modern, peran ayah sering kali terbatas oleh waktu dan kesibukan. Padahal, kehadiran ayah memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan emosional, sosial, dan akademik anak. Melalui GEMAR, pemerintah menegaskan kembali bahwa pendidikan anak adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya ibu atau sekolah.
Kehadiran ayah saat mengambil rapor membuka ruang komunikasi yang lebih hangat dan bermakna. Ayah dapat mendengar langsung penjelasan guru, memahami kekuatan dan tantangan belajar anak, serta ikut merumuskan langkah pendampingan ke depan. Di sinilah rapor tidak lagi sekadar deretan angka, melainkan cerita tentang proses, usaha, dan pertumbuhan anak.
Latar Belakang Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR)
GEMAR lahir sebagai upaya strategis untuk:
- memperkuat keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak,
- meningkatkan kualitas pendidikan keluarga,
- dan menumbuhkan relasi keluarga yang sehat dan kolaboratif.
Sekolah dipandang sebagai ruang krusial bagi ayah untuk terlibat langsung. Melalui dialog antara ayah dan pendidik, terbangun pemahaman bersama tentang kebutuhan anak—baik akademik, karakter, maupun sosial-emosional. Kolaborasi ini menjadi fondasi penting dalam membangun generasi Kota Semarang yang cerdas dan berdaya saing.
Dasar Pelaksanaan dan Kebijakan GEMAR di Kota Semarang
Pelaksanaan GEMAR didukung oleh kebijakan nasional dan daerah, antara lain:
- Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI Nomor 14 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah.
- Surat Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah Nomor B-1600/PK.02.01/J12/2025 tanggal 15 Desember 2025 tentang dukungan pelaksanaan GEMAR.
Kebijakan ini menegaskan bahwa keterlibatan ayah bukan sekadar imbauan moral, melainkan bagian dari strategi pembangunan keluarga Indonesia.
Dalam rangka mendukung GEMAR, Pemerintah Kota Semarang menghimbau seluruh pimpinan perangkat daerah, BUMD, dan Perumda untuk mendorong para ayah yang memiliki anak usia sekolah agar mengambil rapor anak secara langsung ke sekolah sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Setelah Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah berjalan dengan lancar, GEMAR diharapkan menjadi budaya baru yang menempatkan ayah sebagai figur aktif dalam perjalanan pendidikan anak.
Sebagai bentuk dukungan dan apresiasi, Kemendukbangga/BKKBN melalui Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) memberikan penghargaan kepada 10 ayah terpilih. Ayah dapat berpartisipasi dengan mengunggah foto dan/atau video saat mengambil rapor anak ke sekolah melalui Instagram menggunakan tagar:
- GATI dan #sekolahbersamaayah, serta menandai akun
- @kemendukbangga_bkkbn, @dithanrembkkbn, dan/atau @gatikemendukbangga.
Apresiasi ini menjadi simbol bahwa kehadiran ayah—sekecil apa pun—memiliki dampak besar bagi anak dan keluarga.
Pelaksanaan GEMAR di Sekolah Islam Bintang Juara
Sekolah Islam Bintang Juara menyambut dan mendukung penuh Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah (GEMAR) sebagai bagian dari ikhtiar bersama membangun pendidikan yang berkesadaran dan berkelanjutan. Sejalan dengan semangat GEMAR, sejak awal berdirinya sekolah ini, Bintang Juara senantiasa memotivasi agar kedua orang tua—Ayah dan Bunda—hadir bersama dalam momen penyerahan Laporan Perkembangan Siswa (LPS).
Bagi Bintang Juara, kehadiran orang tua tidak dibedakan antara ayah saja atau bunda saja. Keduanya memiliki peran yang sama penting dalam pendidikan dan pengasuhan kakak shalih-shalihah di rumah. Ayah diibaratkan sebagai “kepala sekolah” dalam keluarga—penentu arah, nilai, dan visi. Sementara Bunda adalah “guru utama” yang mendampingi keseharian anak dengan penuh kesabaran dan keteladanan.
Agar pendampingan anak berjalan selaras, Ayah dan Bunda perlu memiliki visi dan misi yang sama. Melalui kehadiran bersama dalam penyerahan LPS, orang tua dapat mendengar langsung penjelasan guru, memahami proses belajar anak secara utuh, serta menyusun langkah pendampingan yang klop dan sesuai dengan kebutuhan kakak shalih-shalihah.
Lebih dari itu, kehadiran Ayah dan Bunda secara lengkap dan utuh merupakan bentuk apresiasi nyata atas usaha dan proses belajar anak selama satu semester. Anak merasa dihargai, diperhatikan, dan didukung—bukan hanya karena hasil akhirnya, tetapi karena perjalanan belajarnya.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Sekolah Islam Bintang Juara mengajak Ayah dan Bunda untuk hadir bersama dalam Penyerahan Laporan Perkembangan Siswa (LPS) yang akan dilaksanakan pada:
📅 Sabtu, 20 Desember 2025
⏰ Sesuai jam kehadiran yang telah dipilih masing-masing orang tua
Mari jadikan momen pengambilan rapor ini sebagai ruang dialog, refleksi, dan penguatan sinergi antara sekolah dan keluarga. Karena ketika Ayah dan Bunda melangkah seiring, kakak shalih-shalihah insyaAllah akan tumbuh dengan lebih percaya diri, terarah, dan penuh makna.*** (CM-MRT)